Sumbawa Besar, NTB — Nasib malang menimpa seorang pedagang berinisial Sdri. S (58) di Jalan Tongkol, Kelurahan Seketeng, Kecamatan Sumbawa. Kios miliknya beserta isinya ludes terbakar pada Minggu (22/02/2026) sore, yang diduga kuat dipicu oleh percikan petasan.
Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H.,S.I.K, melalui Kapolsek Sumbawa Iptu Rohmad Rondhi, mengonfirmasi musibah kebakaran yang terjadi sekitar pukul 16.20 WITA tersebut. Selain menghanguskan bangunan kios, api juga melalap satu unit sepeda motor (SPM) yang terparkir di depan lokasi kejadian.
“Berdasarkan keterangan korban dan saksi di lapangan, peristiwa bermula ketika seorang pemuda berinisial A (22), yang diketahui berstatus mahasiswa, menyalakan petasan tepat di depan kios korban.” ujar Kapolsek.
Naas, petasan yang menyala tersebut mengenai botol bensin eceran yang dijajakan di depan kios. Percikan api seketika menyambar bensin dan dengan cepat membesar hingga membakar seluruh material di dalam kios serta kendaraan milik korban.
Mendapat laporan dari warga, personel Polsek Sumbawa bersama Unit Patroli Polres Sumbawa segera bergerak ke lokasi untuk membantu proses evakuasi dan pengamanan TKP.
“Sekitar pukul 16.40 WITA, dua unit mobil Pemadam Kebakaran Kab. Sumbawa tiba di lokasi. Petugas Damkar dibantu warga dan anggota kepolisian bahu-membahu memadamkan api agar tidak merambat ke bangunan di sekitarnya,” jelas Kapolsek. Api akhirnya berhasil dipadamkan sepenuhnya beberapa saat kemudian.
Beruntung tidak ada korban jiwa dalam musibah ini. Namun, kerugian materiil ditaksir mencapai Rp50.000.000 (lima puluh juta rupiah), meliputi seluruh isi kios dan satu unit sepeda motor yang kini hanya tinggal kerangka.
Pihak kepolisian telah melakukan langkah-langkah prosedural, mulai dari mendatangi TKP, melakukan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket), hingga mengamankan terduga pelaku.
“Saat ini, Sdr. A telah kami amankan ke Mapolres Sumbawa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait kelalaian yang menyebabkan terjadinya kebakaran tersebut,” tambah Kapolsek.
Polres Sumbawa kembali memberikan peringatan keras kepada masyarakat, terutama para pemuda, agar tidak bermain petasan atau mercon di sembarang tempat. Selain mengganggu ketertiban umum, bahaya api dari petasan sangat berisiko memicu kebakaran hebat yang merugikan keselamatan jiwa dan harta benda. (MA)




