Lombok Timur – Aparat kepolisian membubarkan aktivitas sabung ayam di belakang Pasar Pancor pada Sabtu (14/2/2026) sekitar pukul 15.30 Wita. Saat petugas tiba di lokasi, para pelaku yang tengah melakukan aktivitas perjudian langsung kocar-kacir melarikan diri meninggalkan arena.
Pembubaran dilakukan oleh personel Polsek Selong yang di Backup oleh Satuan Samapta . Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat serta merespons laporan warga yang merasa terganggu dengan aktivitas perjudian tersebut.
Kegiatan pembubaran dipimpin langsung oleh Kapolsek Selong , Iptu Susana Ernawaty Djangu, yang sebelumnya memberikan arahan kepada seluruh personel agar melaksanakan tugas secara profesional, terukur, dan tetap mengedepankan pendekatan humanis di lapangan.
Susana menegaskan akan terus memberantas perjudian dan aktivitas yang meresahkan Masyarakat “Kegiatan pembubaran ini dilakukan karena aktivitas sabung ayam dinilai meresahkan masyarakat. Selain itu, langkah ini juga sebagai upaya cipta kondisi menjelang bulan Ramadan agar situasi kamtibmas tetap aman, tertib, dan kondusif. Kami mengingatkan masyarakat agar tidak terlibat dalam segala bentuk perjudian maupun kegiatan yang melanggar hukum,” tegasnya.
Dalam pelaksanaan pembubaran, personel melakukan penyisiran di sekitar lokasi untuk memastikan tidak ada lagi aktivitas sabung ayam yang berlangsung. Petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar turut menjaga ketertiban lingkungan serta segera melaporkan apabila menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan.
Dengan dilaksanakannya pembubaran tersebut, situasi di lokasi terpantau aman dan kondusif. Polres Lombok Timur menegaskan akan terus meningkatkan patroli serta penindakan terhadap penyakit masyarakat guna menjaga stabilitas kamtibmas, khususnya menjelang bulan suci Ramadan.





