Berita  

Berantas Penyakit Masyarakat, Polsek Woha membubarkan judi sabung ayam, Amankan 7 Ekor Ayam Aduan Para Pelaku Lari Tunggang Langgang.

 

Komitmen memberantas segala bentuk penyakit masyarakat di wilayah hukumnya Polsek Woha Polres Bima Polda NTB melakukan tindakan penggerebekan atau Sabung Ayam.

Hal itu dibenarkan oleh Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar S.I.K.,MH., melalui Kapolsek Woha AKP Muhtar.

“Kami tidak akan mentolerir dan akan menindak tegas para pelaku judi dalam bentuk apapun”. Tegasnya

Pengerebekan judi sabung ayam itu berawal Kapolsek Woha AKP Muhtar mendapatkan informasi dari masyarakat yang menyebut adanya aksi judi sabung ayam di Desa Tente Kecamatan Woha Sabtu (14/02/26) sekira pukul 15.30. Wita.

Menindaklanjuti informasi tersebut AKP Muhtar bersama personelnya langsung bergerak menuju TKP. para penabung yang panik dengan kehadiran petugas yang secara tiba-tiba itu langsung mengambil langkah seribu atau kabur.

Dalam operasi tersebut walaupun tidak berhasil mengamankan perayaan petugas berhasil mengamankan para terduga pelaku namun 7 ekor ayam aduan berhasil diamankan.

Saat ini barang bukti tujuh Ekor ayam tersebut diamankan di Mapolsek Woha.

Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan lancar dan aman serta situasi Kamtibmas dilaporkan Kondusif.