Kota Bima, NTB (8 Januari 2026) – Personel Polsek Rasanae Timur (Rastim) Polres Bima Kota mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) tindak pidana pembacokan yang terjadi di wilayah Kelurahan Rabangodu Selatan, Kecamatan Raba, Kota Bima, Rabu malam (07/01/2026).
Kejadian tersebut dilaporkan terjadi sekitar pukul 20.30 WITA di emperan rumah milik saudara Salahudin, Kelurahan Rabangodu Selatan. Personel Polsek Rastim bersama piket Polsubsektor Raba tiba di lokasi sekitar pukul 21.40 WITA guna melakukan penanganan awal dan pengamanan TKP.
Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Rasanae Timur IPTU Kuntho Tomiek Prakoso, S.H. menjelaskan bahwa pihaknya segera bergerak setelah menerima laporan dari masyarakat terkait peristiwa pembacokan tersebut.
“Personel Polsek Rastim bersama piket Polsubsektor Raba langsung mendatangi TKP untuk mengamankan lokasi, mengumpulkan keterangan saksi, serta melakukan langkah-langkah kepolisian awal,” ujar IPTU Kuntho.
Berdasarkan keterangan sementara, peristiwa bermula saat korban Ilham, warga Desa Simpasai, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima, sedang makan sambil tertawa kecil bersama saksi Kamaludin di emperan rumah saudara Salahudin. Diduga, terduga pelaku merasa tersinggung mendengar korban tertawa.
“Terduga pelaku kemudian menghampiri korban dalam keadaan emosi dan langsung mengayunkan sebilah parang panjang ke arah kepala korban sebelah kiri sebanyak satu kali,” jelas Kapolsek.
Akibat sabetan senjata tajam tersebut, korban langsung terjatuh dan bersimbah darah di lokasi kejadian. Terduga pelaku selanjutnya melarikan diri dari tempat kejadian.
Melihat kondisi korban, saksi Saiful bersama saudara Salahudin segera membawa korban ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bima menggunakan sepeda motor untuk mendapatkan perawatan medis secara intensif.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka robek pada bagian kepala sebelah kiri serta luka robek parah pada telinga kiri hingga daun telinga bagian atas terputus.
Adapun terduga pelaku diketahui berinisial RA (40), warga Kelurahan Rabangodu Selatan, Kecamatan Raba, Kota Bima. Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku dan mendalami motif kejadian.
Kapolsek Rastim juga menegaskan bahwa pihaknya telah memberikan imbauan kepada keluarga korban agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus tersebut kepada pihak kepolisian.
“Kami mengimbau keluarga korban untuk tetap tenang dan mempercayakan proses hukum sepenuhnya kepada pihak berwajib,” pungkasnya.





