Sumbawa Barat – Personel Polsek Seteluk melaksanakan kegiatan sosialisasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kepada masyarakat di berbagai desa yang berada di wilayah Kecamatan Seteluk, Kamis (01/01/2026). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap berbagai bentuk penipuan dan ajakan yang berpotensi mengarah pada praktik TPPO.
Dalam sosialisasi tersebut, personel Polsek Seteluk mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap berita atau ajakan apa pun, baik yang diterima melalui media sosial maupun secara langsung. Masyarakat diminta untuk tidak mudah percaya terhadap informasi yang menjanjikan pekerjaan dengan gaji tinggi tanpa prosedur yang jelas.
Aparat kepolisian juga menekankan pentingnya sikap cermat dan kritis dalam menanggapi hal-hal baru, khususnya yang berkaitan dengan tawaran kerja ke luar daerah maupun ke luar negeri. Jika menemukan hal yang mencurigakan, masyarakat diharapkan segera melapor kepada pihak kepolisian atau aparat desa setempat.
Kasi Humas Polres Sumbawa Barat, Iptu Ardiyatmaja, menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan langkah preventif untuk menekan angka TPPO di wilayah hukum Polres Sumbawa Barat. Menurutnya, peran aktif masyarakat sangat diperlukan dalam upaya pencegahan tindak pidana tersebut.
“Kami mengajak seluruh masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan iming-iming yang tidak masuk akal. Pastikan setiap informasi yang diterima benar dan dapat dipertanggungjawabkan. Jika ragu, segera koordinasikan dengan aparat terkait,” ujar Iptu Ardiyatmaja.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga dapat terhindar dari praktik perdagangan orang dan berbagai bentuk kejahatan lainnya.



