Berita  

Empat Pelaku Pengedar Narkotika di Sumbawa Berhasil Diringkus Polisi, Amankan Hingga 90,5 Gram Sabu

Sumbawa Besar, NTB — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sumbawa berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Rhee. Dalam operasi yang dilakukan pada Jumat, 15 Agustus 2025, polisi mengamankan empat orang terduga pelaku dengan barang bukti 90,5 gram sabu.

Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H.,S.I.K, setelah dikonfirmasi melalui Kasat Narkoba IPTU Harirustaman, S.H., menyampaikan bahwa “Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi yang diterima Satresnarkoba Polres Sumbawa mengenai adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba di Kecamatan Rhee.” ujarnya.

Menanggapi informasi tersebut, Kasat Narkoba segera memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan intensif. Setelah melakukan pendalaman informasi, Tim Opsnal yang dibantu oleh personel Polsek Rhee melakukan penghadangan di Jalan Raya Kecamatan Rhee, tepat di depan Polsek Rhee. Sekitar pukul 20.50 Wita, sebuah mobil Avanza putih dengan nomor polisi B 1941 FZW yang dikendarai para terduga pelaku melintas. Petugas segera menghentikan mobil tersebut dan berhasil mengamankan empat orang yang berada di dalamnya.

Keempat pelaku yang diamankan adalah T (23), F (33), H (37), dan M (36). Mereka semua merupakan warga Kabupaten Sumbawa yang berasal dari Kecamatan Empang dan Kecamatan Tarano.

Saat dilakukan pemeriksaan di lokasi kejadian, petugas menemukan barang bukti berupa satu pocket besar narkotika jenis sabu dengan berat bruto 90,5 gram yang disimpan dalam plastik hitam. Selain itu, turut diamankan empat unit Handphone Android dan satu unit mobil Avanza.

Dalam interogasi singkat, para pelaku mengakui bahwa mereka disuruh oleh seorang pria berinisial B untuk mengambil narkotika tersebut. Barang haram itu diambil di wilayah Kecamatan Buer, tepatnya di depan SMKN 1 Buer, dari seseorang yang tidak mereka kenal.

Kasat Narkoba juga menyampaikan pengungkapan ini merupakan salah satu upaya Polri dalam memberantas peredaran narkotika yang meresahkan masyarakat. “Kami akan terus mendalami kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih besar,” ujarnya.

Saat ini, keempat terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Sumbawa untuk proses penyelidikan lebih lanjut. (MA)