Berita  

Cegah Rabies, Polsek Seteluk Dampingi Vaksinasi Hewan Peliharaan di Desa Seran

Sumbawa Barat, NTB – Dalam rangka mencegah penyebaran penyakit rabies yang dapat mengancam keselamatan warga, Bhabinkamtibmas Desa Seran bersama petugas dari Puskeswan Kecamatan Seteluk melaksanakan vaksinasi terhadap hewan peliharaan milik warga di Desa Seran, Kecamatan Seteluk, Kabupaten Sumbawa Barat, Senin (04/08/2025).

Vaksinasi ini menyasar hewan yang berpotensi menjadi pembawa virus rabies seperti anjing, kucing, dan kera, yang banyak dipelihara oleh masyarakat di wilayah tersebut.

Kapolres Sumbawa Barat AKBP Zulkarnain, S.I.K., melalui Kapolsek Seteluk AKP Siswoyo, S.H., mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antara petugas kesehatan hewan dan Polri untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat.

“Vaksinasi ini langkah antisipasi terhadap ancaman rabies. Hewan peliharaan seperti anjing dan kucing yang belum divaksin bisa menjadi sumber penularan,” jelasnya.

Selama pelaksanaan, Bhabinkamtibmas turut mendampingi petugas untuk memastikan kelancaran proses vaksinasi, sekaligus memberikan imbauan kepada warga agar tetap waspada terhadap potensi gigitan hewan yang belum divaksin.

“Kami juga mengingatkan masyarakat untuk rutin memeriksakan hewan peliharaannya dan menghindari kontak langsung dengan hewan liar yang berisiko menyebarkan rabies,” tambah AKP Siswoyo.

Masyarakat pun menyambut baik kegiatan ini dan berharap program vaksinasi hewan peliharaan dapat terus berlanjut guna menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan aman dari ancaman rabies.