Berita  

Asik Berpesta Narkoba, Dua Orang Berhasil Dibekuk Tim Opsnal Polres Sumbawa di Sebuah Kamar Kos Brangbiji

Sumbawa Besar, NTB — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sumbawa berhasil meringkus seorang pria berinisial A als A (42 tahun) asal Moyo Hilir bersama seorang wanita berinisial DOS als D (26 tahun) asal Labuhan Badas. Keduanya diringkus dalam sebuah kamar kos di Kampug Unter, Brangbiji, Kabupaten Sumbawa.

Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K, melalui Kasat Narkoba Iptu Harirustaman, S.H., menyampaikan bahwa “Pihak Kepolisian mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya sebuah kos yang kerap dijadikan tempat pesta narkoba di wilayah brangbiji.” ungkap Kasat.

Setelah melalui proses penyelidikan dan mendalami informasi tersebut, pada hari Rabu (23/07/2025) sekitar pukul 20.30 Wita. Tim Opsnal Polres Sumbawa segera melakukan penangkapan terhadap pelaku dan berhasil mengamankan 1 orang pria dan 1 orang wanita yang sedang berpesta narkoba di sebuah kamar kos yang berlokasi di Kampung Unter, Brangbiji.

Petugas juga melakukan penggeledahan di kamar kos tersebut dan berhasil mendapatkan beberapa barang bukti berupa, 1 (Satu) Poket Narkotika Jenis Shabu dengan berat bruto 3,1 gram, 2 (Dua) Unit HP Android, 1 (Satu) Buah skop plastik, 1 (Satu) buah bantal, 1 (satu) lembar tisu, 1 (satu) buah botol plastik. Saat dilakukan introgasi singkat di TKP, pelaku mengaku mendapatkan barang haram tersebut dengan cara dibeli dari seseorang yang berinisial G melalui perantara seorang berinisial R dan dilakukan transaksi di pinggir jalan tepatnya di depan gor mampis Rungan Brangbiji Kab. Sumbawa.

Selanjutnya, kedua pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Sumbawa untuk dilakukan proses lebih lanjut. Satresnarkoba Polres Sumbawa akan tetap menunjukan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Sumbawa. (MA)