Berita  

Polsek Langgudu Polres Bima Kota Gelar Penyuluhan Bahaya Narkoba dan Judi Online di SMAN 1 Langgudu

Kabupaten Bima, NTB (15 Juli 2025) – Dalam rangka memberikan edukasi kepada generasi muda tentang bahaya penyalahgunaan narkotika serta maraknya praktik judi online di kalangan pelajar, Polsek Langgudu Polres Bima Kota menggelar kegiatan penyuluhan pada Selasa, 15 Juli 2025, pukul 08.00 Wita.

Kegiatan yang berlangsung di aula SMAN 1 Langgudu, Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima ini dihadiri oleh para siswa, guru, dan staf sekolah.

Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Langgudu Ipda Muhammad Suhaili menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran generasi muda akan bahaya penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya (NAPZA), serta bahaya dari praktik judi online (JUDOL) yang kini semakin meresahkan.

“Penyuluhan ini merupakan langkah preventif agar para pelajar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba dan aktivitas judi online yang bisa merusak masa depan mereka,” ujar Kapolsek Langgudu.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Langgudu Ipda Muhammad Suhaili didampingi Aipda M. Yamin selaku pemateri. Mereka menjelaskan secara detail tentang jenis-jenis narkoba, dampak negatif bagi kesehatan dan kehidupan sosial, serta modus-modus penyebaran judi online yang menyasar kalangan remaja.

Selain memberikan materi, pihak kepolisian juga mengajak para siswa untuk menjadi pelopor anti-narkoba dan anti-judi di lingkungan sekolah maupun masyarakat sekitar.

Kegiatan berlangsung dengan lancar dan mendapat antusiasme tinggi dari peserta. Pihak sekolah menyampaikan apresiasi atas kegiatan edukatif ini dan berharap penyuluhan semacam ini dapat terus dilaksanakan secara rutin.