Berita  

NTB Cetak Sejarah, Izin Tambang Rakyat Pertama Resmi Diluncurkan

 

Mataram — Sebuah langkah bersejarah diambil Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), pada momentum peringatan Hari Koperasi Nasional ke-78 tahun ini. Untuk pertama kalinya sebuah koperasi lokal, Koperasi Selonong Bukit Lestari dari Sumbawa, Sabtu (12/7/2025), resmi menerima Ijin Pertambangan Rakyat (IPR) yang diserahkan langsung Gubernur NTB, Dr. H. Lalu Muhammad Iqbal, didampingi Kapolda NTB, Irjen Pol. Hadi Gunawan, S.H., S.I.K.. Peluncuran IPR ini menjadi harapan baru untuk menghadirkan praktik pertambangan yang legal, bersih, dan berpihak kepada masyarakat lokal.

Dalam sambutannya, Kapolda Hadi Gunawan menegaskan jika koperasi bukan sekadar badan usaha, tetapi sebuah gerakan sosial yang menjunjung tinggi nilai gotong royong, dan kekeluargaan—nilai-nilai yang sangat sesuai dengan jati diri bangsa Indonesia.

“Koperasi terbukti mampu menjadi penyangga ekonomi nasional, khususnya di tengah tantangan global saat ini. Dengan iklim usaha yang aman dan kondusif, kita dukung koperasi menjadi pilihan utama untuk membangun kemandirian ekonomi,” tegas Kapolda.

Ia juga mengajak generasi muda NTB untuk terlibat aktif dalam gerakan koperasi. Dalam konteks pertambangan rakyat, Kapolda menekankan pentingnya memenuhi semua persyaratan, agar kegiatan tambang yang dilakukan koperasi dapat berjalan dengan baik, bersih, dan ramah lingkungan.

Sementara itu, Gubernur NTB Dr. H. Lalu Muhammad Iqbal mengungkapkan filosofi mendalam tentang koperasi sebagai “soko guru” atau tiang utama ekonomi bangsa. Ia menyebut, Indonesia sebagai satu-satunya negara yang secara eksplisit mencantumkan koperasi dalam konstitusinya.

“Selama soko guru ini berdiri, ekonomi Indonesia tidak akan runtuh. Dan koperasi adalah tiang itu. Karena itulah Presiden Prabowo mendorong lahirnya koperasi-koperasi baru, termasuk koperasi merah putih,” ujar Gubernur.

Gubernur pun menyampaikan rasa hormat dan apresiasinya kepada Kapolda NTB, yang telah menggagas dan mengawal inisiatif legalisasi pertambangan rakyat melalui koperasi, hingga berhasil diluncurkan hari ini. Ia menambahkan jika selama 10 tahun lebih praktik tambang ilegal menghantui NTB, tapi tak pernah benar-benar bisa dihentikan. Kini, kehadiran koperasi tambang yang legal diharapkan menjadi alternatif nyata untuk menghentikan siklus tersebut.

“Kita tidak bisa terus-terusan membiarkan kerusakan lingkungan dan ketimpangan ekonomi ini terjadi. Hadirnya koperasi tambang adalah solusi nyata, asal dijalankan sesuai aturan dan diawasi secara konsisten,” ujarnya.

Mewakili Kantor Staf Presiden (KSP) RI, Brigjen TNI (Purn) Irianto turut hadir dan menyatakan dukungannya. Ia melihat inisiatif ini selaras dengan misi Deputi 5 KSP, yang fokus pada pemberdayaan masyarakat dan pengentasan kemiskinan.

“Koperasi tambang ini bisa menjadi model nasional. Sinergi antara penambang, aparat, media, dan masyarakat adalah terobosan yang luar biasa, untuk menekan tambang ilegal dan meningkatkan kesejahteraan rakyat,” kata Irianto.

Peluncuran IPR untuk Koperasi Selonong Bukit Lestari ini, sebagai IPR pertama di Indonesia yang secara khusus diberikan kepada koperasi, dan menjadi contoh awal dalam membangun tambang rakyat berbasis kelembagaan lokal yang sah.

Dengan harapan besar dan semangat kolaborasi yang tinggi, Kapolda NTB, Gubernur, dan seluruh pemangku kepentingan berkomitmen menjadikan inisiatif ini sebagai role model nasional. Masyarakat NTB kini tidak hanya mendapatkan harapan, tetapi juga jalan baru untuk mengelola sumber daya alam secara berdaulat, legal, dan berkelanjutan.